Nov 18, 2014

BBM Naik! PDAM Donggala Berniat Naikan Tarif

Palu - Pemerintah menaikkan harga BBM untuk mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif ke produktif. Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian pembahasan di sidang kabinet, rakor teknis menko perekonomian dan rapat terbatas di Istana. Pemerintah mengalihkan subsidi BBM karena membutuhkan anggaran untuk sektor lain. Pemerintah butuh anggaran infrastruktur, pendidikan, kesehatan tapi anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsisi BBM. Harga BBM naik Rp 2.000 per liter menjadi Rp 8.500 per liter. Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. (detinews)


PDAM Donggala selaku Operator pengolahan Air Minum di Kota Palu dan Sekitarnya "berniat" untuk menaikan tarif pada tahun 2015, hal tersebut dilakukan untuk mengimbangi biaya Operasional PDAM yang mau tidak mau akan terkena dampak dari kenaikan BBM, seperti naiknya harga dari Supplier Pipa, dan Alat-alat pengolahan air serta Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2013, PDAM Donggala harus menggunakan BBM Non Subsidi, menaikan tarif adalah kebijakan yang harus dilakukan.




No comments:

Post a Comment